Coklit Tuntas 100%, PPS Tamanroya Kembali Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Desa dan Kelurahan

    Coklit Tuntas 100%, PPS Tamanroya Kembali Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Desa dan Kelurahan
    KPU Kabupaten Jeneponto melalui jajaran PPK dan PPS serentak menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di 113 Desa dan Kelurahan (foto: Indonesiasatu-Syamsir)

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto melalui jajaran PPK dan PPS serentak menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di 113 Desa dan Kelurahan di 11 Kecamatan. 

    Seperti, PPS Kelurahan Tamanroya telah melaksanakan rapat pleno tesebut, bertempat di kantor Lurah Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (02/8/2024).

    Rapat pleno ini, dihadiri pemerintah desa/kelurahan dan perangkatnya, PPK, PKD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pantarlih, PPS dan anggota.

    Ketua  PPS Kelurahan Tamanroya, Syamsir, HR mengatakan, rapat pleno DPHP ini dilaksanakan pasca pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih tuntas 100% oleh Pantarlih yang bertugas selama satu bulan di lapangan.

    Dikatakan Syamsir, bahwa hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU-RI) Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati.

    "Jadi setelah Pantrlih melaksanakan tugasnya coklit selama satu bulan, KPU Kabupaten melalui jajaran PPK dan PPS kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang di mulai tanggal 1 sampai 3 Juli, " jelasnya.

    Sementara itu, Miftahul Janna Has selaku Devisi Data memaparkan data coklit yang turun dari KPU melalui PPK ke PPS sebanyak 2.347 pemilih dengan rincian, perempuan sebanyak 1215 orang dan laki-laki sebanyak 1132 orang. 

    Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga diplenokan, Miftah menuturkan terjadi penurunan data dari 2.347 pemilih menjadi 2.314 pemilih. Hal ini disebabkan, ditemukannya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti, pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah domisili keluar daerah

    "Alhamdulillah, tadi kita pleno ktrekapitulasi DPHP sudah kita sinkronisasikan semua, mulai dari pemilih baru hingga potensial, " katanya.

    Pihaknya juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat bilamana terdapat ketidak sesuaian data ataupun terdapat salah satu pemilih yang tidak tercover.

    "Kami juga memberikan kesempatan kepada peserta rapat bilamana ada yang dipertanyakan atau ada sanggauan, " tutupnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Harga Jagung Anjlok, Pj Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Gembira, Pemkab Jeneponto Bayarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan
    Delegasi INKAI berlatih di Honbu Dojo Japan Traditional Karate- Do Asociation

    Ikuti Kami